Chi boust – TikTok kembali menjadi sorotan di Eropa. Kali ini, otoritas perlindungan data Irlandia atau DPC membuka penyelidikan terhadap platform asal Tiongkok tersebut. Investigasi dilakukan karena dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi pengguna Uni Eropa.
Penyelidikan ini membuka kembali kekhawatiran tentang keamanan data pengguna Eropa di tangan perusahaan teknologi global. Terutama ketika data tersimpan di negara yang dianggap berisiko tinggi terhadap akses tidak sah.
“Baca Juga: Bahaya VPN Gratis di GitHub, Banyak Terselip Malware!“
Data Pengguna Eropa Diduga Tersimpan di Server di China
Masalah ini bermula dari pengakuan TikTok kepada regulator pada April 2025. TikTok mengakui bahwa sebagian kecil data pengguna dari wilayah Ekonomi Eropa (EEA) sempat tersimpan di server yang berlokasi di China.
Padahal sebelumnya, TikTok menyatakan bahwa data pengguna hanya bisa diakses terbatas oleh staf luar Eropa dengan pengawasan ketat. Pengakuan ini dianggap bertentangan dengan janji transparansi sebelumnya.
Hal inilah yang membuat DPC memutuskan untuk membuka penyelidikan baru terhadap perusahaan tersebut.
TikTok Sudah Pernah Didenda karena Masalah Serupa
DPC memang sudah lama memantau TikTok terkait perlindungan data. Pada Mei lalu, TikTok telah dikenai denda sebesar 530 juta Euro karena pelanggaran sebelumnya.
Dengan adanya temuan baru bahwa data pengguna sempat tersimpan di China, DPC memperluas penyelidikan dan fokus pada server yang digunakan. Praktik penyimpanan data lintas negara ini kini menjadi perhatian utama otoritas perlindungan data di Uni Eropa.
Uni Eropa Mewajibkan Perlindungan Data Internasional yang Ketat
Uni Eropa memiliki kebijakan yang disebut adequacy agreements. Perjanjian ini menentukan negara-negara yang dinilai memiliki perlindungan data pribadi selevel dengan standar Eropa.
Negara-negara seperti Amerika Serikat, Argentina, dan Swiss masuk dalam daftar tersebut. Namun, China tidak termasuk karena dianggap memiliki risiko lebih tinggi terhadap akses data yang tidak transparan.
Oleh karena itu, penyimpanan data pengguna Uni Eropa di China dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap ketentuan GDPR.
TikTok Memberikan Tanggapan dan Klarifikasi
Menanggapi penyelidikan ini, TikTok menyatakan bahwa data yang sempat tersimpan di China telah dihapus segera setelah ditemukan. Mereka mengklaim insiden ini terjadi karena kesalahan sistem, bukan karena kebijakan perusahaan.
TikTok juga menekankan komitmennya terhadap Project Clover. Program ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur penyimpanan data lokal di wilayah Eropa agar tidak perlu melakukan transfer lintas negara.
Selain itu, TikTok mengaku telah memperketat akses teknis dan audit internal mereka. Perusahaan berjanji akan bekerja sama dengan DPC dalam proses penyelidikan dan berupaya membuktikan bahwa mereka tidak melanggar kebijakan perlindungan data.
DPC Minta Transparansi Lebih dan Proses yang Jelas
Menurut pejabat DPC, penyimpanan data pengguna Eropa di China, meski sementara, tetap harus melalui dasar hukum yang sah. Jika tidak, tindakan ini bisa dianggap melanggar hak privasi pengguna.
Pihak regulator menegaskan bahwa perusahaan digital harus benar-benar transparan dalam mengelola data pengguna, terutama dalam konteks lintas negara.
Investigasi yang sedang berlangsung ini menjadi pengingat bahwa penyimpanan data di luar kawasan Uni Eropa harus sesuai regulasi dan dilakukan dengan persetujuan yang jelas.
“Baca Juga: Google Pixel 10 Rilis Agustus, Harga Tetap Spesifikasi Naik“
