Chi boust – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat resmi melarang penggunaan WhatsApp di semua perangkat institusional mereka.
Larangan ini tertuang dalam memo dari Kepala Administrasi DPR yang dikirim ke seluruh staf pada Senin, 23 Juni 2025.
“Baca Juga: Lenovo Legion PRO Hadirkan Monitor Tajam untuk Gamer“
Pihak keamanan siber DPR menilai WhatsApp memiliki risiko tinggi terkait perlindungan data pengguna dan sistem keamanannya.
Laporan menyebut WhatsApp kurang transparan dalam menjelaskan cara melindungi data, tidak mengenkripsi data yang disimpan, dan rentan disusupi.
Aplikasi Alternatif Disarankan sebagai Pengganti WhatsApp
Sebagai gantinya, DPR AS menyarankan staf menggunakan aplikasi pesan lain yang dianggap lebih aman dan terpercaya.
Beberapa aplikasi yang direkomendasikan meliputi Microsoft Teams, Amazon Wickr, Signal, iMessage, dan FaceTime dari Apple.
Aplikasi tersebut dinilai memiliki sistem keamanan dan perlindungan data yang lebih kuat dibanding milik Meta.
Langkah ini bukan pertama kalinya DPR AS memberlakukan pembatasan pada aplikasi populer demi alasan keamanan siber.
Meta Menolak Tuduhan Soal Lemahnya Keamanan WhatsApp
Menanggapi larangan tersebut, Meta menyatakan keberatan dan membela keamanan sistem yang sudah terenkripsi secara menyeluruh.
Juru bicara Meta mengklaim WhatsApp menawarkan keamanan lebih baik dibanding beberapa aplikasi yang direkomendasikan DPR AS.
Namun, kepercayaan DPR AS terhadap Meta dan memang terus menurun selama beberapa tahun terakhir.
Salah satu faktornya adalah skandal pengawasan digital oleh pihak ketiga terhadap pengguna WhatsApp.
WhatsApp Pernah Disusupi Spyware Asal Israel
Pada Januari 2025, seorang pejabat mengungkap penyusupan oleh Paragon Solutions, perusahaan spyware asal Israel.
Spyware itu menargetkan jurnalis, aktivis sipil, dan masyarakat umum melalui aplikasi WhatsApp.
Kejadian tersebut semakin memperburuk citra di mata lembaga pemerintahan seperti DPR AS.
Mereka menilai platform Meta terlalu longgar dalam mengontrol celah keamanan yang membahayakan penggunanya.
“Baca Juga: Australia Larang Anak <16 Tahun Akses YouTube“
TikTok Juga Pernah Kena Sanksi Serupa dari DPR AS
Sebelumnya, DPR AS juga telah mengambil langkah serupa terhadap aplikasi TikTok pada tahun 2022.
Mereka melarang TikTok dari semua perangkat staf karena alasan keamanan data yang berkaitan dengan pemerintah China.
Langkah terbaru terhadap WhatsApp menunjukkan komitmen DPR AS dalam menjaga keamanan data dan komunikasi internal.
Meski memicu protes dari pihak Meta, larangan ini tetap akan diberlakukan dan diawasi secara ketat.