Chi boust – Pemerintah mulai menyusun langkah strategis untuk merespons maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor media.
Langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan antara media konvensional dan media digital yang terus berkembang pesat.
“Baca Juga: Zuma: 7 Fakta Menarik Game Kodok Legendaris“
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, menjelaskan bahwa media konvensional masih memegang peran penting.
Menurutnya, media konvensional adalah pilar demokrasi yang menjaga kualitas informasi di ruang publik.
Revisi Regulasi untuk Ciptakan Keseimbangan
Pemerintah saat ini sedang meninjau sejumlah regulasi agar tercipta kesetaraan antara media digital dan konvensional.
Revisi ini juga membuka kemungkinan untuk perubahan di tingkat undang-undang demi mewujudkan keadilan industri media.
“Tujuan kami jelas, yaitu menciptakan harmoni antara dua ekosistem media agar bisa tumbuh secara beriringan,” jelas Ismail.
Ia menilai harmonisasi kebijakan sangat penting untuk menciptakan industri media yang sehat dan seimbang.
Pemerintah Gandeng Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Komdigi bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk merumuskan solusi terhadap gelombang PHK di media.
Kolaborasi ini bertujuan menciptakan langkah konkret agar pekerja media tidak menjadi korban perubahan ekosistem.
“Kami sepakat untuk mencari solusi bersama agar pekerja media tidak terus menjadi korban PHK massal,” ujar Ismail.
Ia menekankan pentingnya penegakan aturan ketenagakerjaan agar perusahaan media tidak bertindak semena-mena.
Transformasi Digital Ubah Lanskap Industri Media
Ismail menjelaskan bahwa perubahan industri media merupakan konsekuensi dari transformasi digital yang terjadi secara global.
Teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses berita dan informasi setiap hari.
Generasi muda kini lebih memilih media digital dibanding media konvensional seperti televisi atau surat kabar.
Perubahan ini memaksa industri media menyesuaikan model bisnis dan pola konsumsi iklan agar tetap relevan.
Media Konvensional Tetap Penting di Era Digital
Meskipun tren digital terus naik, Ismail menegaskan media konvensional tetap penting bagi demokrasi dan integritas informasi.
Menurutnya, media arus utama masih menerapkan prinsip jurnalisme yang mengutamakan verifikasi dan etika berita.
“Media konvensional masih menjadi rujukan utama karena menjaga standar jurnalistik yang ketat,” tegasnya.
Ismail menyoroti ancaman dari konten digital yang cepat tersebar namun belum tentu terverifikasi kebenarannya.
“Baca Juga: WhatsApp Bakal Hadirkan Iklan dan Opsi Langganan Channel“
Ajak Semua Pihak Berperan dalam Perumusan Kebijakan
Ismail mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan pelaku industri, untuk ikut merumuskan regulasi baru.
Ia menilai partisipasi berbagai pihak penting agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan dinamika industri saat ini.
“Yang terpenting adalah adaptasi cepat, peningkatan kompetensi, dan kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan industri,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan memperkuat ketahanan industri media di era digital.